JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan, mengatakan pada Rabu (6/10/2021) bahwa pemilik bendera warna putih bertuliskan kalimat Tauhid, yang disebut mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di salah satu ruangan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah jaksa non Muslim.
Hotman menjelaskan, pemilik bendera Tauhid tersebut beragama Hindu dan merupakan ASN di Kejaksaan yang otomatis tak mengikuti TWK.
Pernyataan Hotman ini menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa ke-57 mantan pegawai KPK yang dipecat adalah Taliban.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial terkait foto bendera Tauhid yang dianggap sebagai bendera HTI di salah satu ruang penyidik KPK yang berada di lantai 10.
Foto tersebut diambil oleh salah seorang sekuriti di KPK, Iwan Ismail.
Saat itu, Iwan berstatus sebagai pegawai tidak tetap dan diangkat sejak 14 November 2018, ditugaskan sebagai petugas keamanan di bagian rumah tahanan (rutan) KPK.
Menurut aktivis media sosial Denny Siregar, Iwan adalah salah satu anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau disingkat (Banser)
Hotman mengungkapkan, Iwan Ismail diberhentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran.
Pertama, kata Hotman, tugas utama Iwan adalah di ruang tahanan tapi kemudian dia naik ke lantai 10 dan masuk ke ruangan jaksa penuntut KPK.
Di sana dia memotret bendera yang dianggapnya sebagai bendera HTI.
Padahal di area tersebut siapa pun dilarang melakukan pemotretan, apalagi kemudian menyebarkan foto yang dihasilkan ke orang lain.
“Pak Iwan ini sekuriti di lantai satu, yakni sekuriti lantai tahanan di KPK. Pak Iwan ini tidak punya kewenangan ke lantai 10, ruangan jaksa. Bagaimana dia bisa sampai ke sana? Tidak boleh sembarang foto di ruangannya penuntut, karena di sana banyak barang bukti,” terang Hotman, lansir Detik.com.
Hotman juga menepis anggapan Iwan seolah si pemilik bendera mirip HTI itu tak diperiksa Pengawas Internal.
Selain oleh Pengawas Internal, sepengetahuan Hotman, si pemilik bendera juga diperiksa oleh institusi asalnya, yakni Kejaksaan.Terhadap si pemilik, ikut dimintai pendapat ahli dari Kementerian Agama.
“Kesimpulannya itu bukan bendera HTI. Si pemilik bendera setahu saya nonmuslim, dia Hindu. Dia kena teguran juga karena itu tengah sensitif,” ungkap Hotman.
Dengan demikian, kesaksian Iwan Ismail bahwa bendera HTI itu benar ada di KPK jelas keliru. Sebab, berdasarkan kesaksian ahli dari Kemenag, itu bukan masuk kategori bendera HTI. Cuma mirip. Tapi oleh para buzzer, kesaksian Iwan tersebut seolah menjadi pembenar bahwa 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK adalah bagian dari kelompok Taliban yang berembus sejak 2019.
Padahal selain beragama Hindu, si pemilik bendera adalah ASN di Kejaksaan yang otomatis tak mengikuti TWK.
Faktanya, lanjut Hotman, 57 pegawai yang tak lulus TWK tidak semuanya muslim. Ada yang beragama Buddha, juga Kristen seperti dirinya.
“Isu Taliban itu selalu disematkan kepada Novel Baswedan. Seolah Novel memecat sekuriti karena memotret bendera. Tidak seperti itu! Jadi memang tidak ada hubungan antara yang 57 dengan bendera HTI, radikalisme dan Taliban,” pungkas Hotman.
(ameera/arrahmah.com)