BANGKALAN (Arrahmah.com) – Pemotongan jam kerja bagi para PNS selama Ramadhan oleh Gubernur Jatim, diharapkan tak membuat para abdi negara menjadi lebih semangat bekerja. Namun pemandangan yang terjadi pada hari pertama Ramadan, Senin (1/8/2011) kemarin justru bertolak belakang, tampak kondisi PNS yang lesu di beberapa kota.
Sebelumnya telah ditetapkan bahwa selama Ramadhan PNS masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 14.00 dan pukul 13.oo pada hari Jumat. Hal tersebut lebih cepat dari jam kerja pada hari-hari biasa yang mulai masuk kerja pukul 07.00 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan, Abdul Hamid bersikukuh bahwa pengurangan jam kerja yang merupakan kebijakan dari Gubernur Jatim tidak akan berdampak terhadap layanan masyarakat.
Meski demikian, fakta bahwa banyak pegawai yang lemas, atau tiduran di masjid hingga lewat jam kerja tidak bisa dibantah. Demikian juga kenyataan bahwa di atas pukul 13.00, PNS yang masih ada di kantor, hanya tinggal segelintir.
Kepala BKD Kabupaten Madiun, Eddy Susanto menjelaskan, untuk menjaga layanan kepada masyarakat agar tak terganggu, pihaknya telah melakukan beberapa pengaturan. Di antaranya mengatur jadwal salat dan istirahat agar pelayanan tidak terganggu.
Ditegaskan Eddy, selama Ramadan, selain pengurangan jam kerja, jam istirahat siang pegawai juga dihapus. Namun, pengurangan jam kerja dan penghapusan jam istirahat siang ini tidak berlaku bagi PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kesehatan, terutama puskesmas dan rumah sakit.
Hal senada juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Bekasi. Hari pertama kerja di bulan Ramadhan, Senin (1/8), suasana di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terlihat lengang. Hanya dua dari 50 anggota dewan yang hadir.
Dari absensi anggota DPRD, sampai pukul 13.00 WIB, dari 50 orang anggota dewan, hanya dua orang yang hadir. Anggota Fraksi Bintang Nurani Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Marjaya Ibrahim, mengatakan ketidakhadiran rekan-rekannya bisa jadi disebabkan karena ada tugas di luar kantor.
“Biasanya ada tugas di luar, sehingga tidak mampir ke kantor,” ujarnya.
Menurut Marjaya, ketidakhadiran anggota dewan memang sudah menjadi sorotan masyarakat. Dia menyayangkan rekan-rekannya yang sering bolos, karena hal tersebut berdampak buruk pada citra DPRD.
“Kalau anggota DPRD jam kerjanya disuruh seperti orang kantoran tidak bisa juga. Tapi jika keseringan urusan di luar juga tidak bagus. Saya akan bawa masalah ini ke Badan Kehormatan,” kata Marjaya.
Sementara itu, di Gedung DPRD Kota Bekasi, dari 49 anggota dewan, hanya 27 yang hadir di hari pertama Ramadhan. Dari daftar absen yang ada di lobi gedung DPRD, sampai pukul 12.00 WIB, baru 22 orang anggota dewan tidak hadir tanpa keterangan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Bali Pranowo, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran 22 orang rekannya.
“Seharusnya puasa tidak mengurangi kualitas kerja,” kata Bali.
Padahal, kata dia, sesuai dengan tata tertib jam kerja anggota dewan adalah dari pukul 09.00-15.00 WIB, kecuali jika ada agenda di luar kantor dan itu pun harus dengan surat keterangan. “Badan Kehormatan akan memberikan teguran kepada para anggota dewan yang tidak masuk hari ini,” demikian kata Bali. (dbs/arrahmah.com)