JAKARTA (Arrahmah.com) –
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kapolri mengungkapkan dirinya telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 56 mantan pegawai KPK tersebut rencananya akan diterima menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Listyo kembali mengatakan jika 56 orang yang tidak lolos tes TWK akan direkrut untuk menjadi ASN Polri.
Nantinya, pihak Polri akan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN terkait pengangkatan mantan pegawai KPK tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Abraham Samad selaku Mantan Ketua KPK periode tahun 2011-2015 mengatakan jika 56 mantan pegawai KPK ini bukan merupakan orang-orang yang sedang mencari pekerjaan.
“Mereka adalah orang-orang pejuang yang selama ini kita tahu betul sepak terjang mereka yang memberantas korupsi tanpa pandang bulu di KPK,” ungkap Abraham, (29/9/2021).
Abraham menilai, posisi Novel dan teman-temannya memaknai bekerja bukan sederhana itu.
Dia meyakini 56 pegawai KPK yang dipecat hanya ingin berkontribusi kepada negara dalam memberantas korupsi.
Oleh karena itu, Abraham meminta Presiden Joko Widodo mengakhiri polemik pemecatan terhadap 56 pegawai KPK.
Presiden, lanjutnya, seharusnya memulihkan nama mereka dan mengangkat kembali Nov Baswedan Cs bekerja di lembaga antirasuah itu.
“Menurut saya sebaiknya Presiden yang mengambil sikap, yaitu dengan memerintahkan 56 pegawai KPK yang diberhentikan, segera diangkat menjadi ASN di KPK, bukan di tempat dan di instansi lain,” jelasnya.
(ameera/Arrahmah.com)