JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan M Kece kondisinya tidak sampai dirawat usai diduga dianiaya tahanan lain di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
“Enggak yang bersangkutan masih di tahanan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (17/9/2021), lansir VIVA.
Rusdi menjelaskan, semua tahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim selalu mendapat perawatan kesehatan.
“Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim,” ujarnya.
Diketahui, Bareskrim telah menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman atau M Kece pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiaan.
Kini laporan sudah ditindaklanjuti oleh Kepolisian yakni telah memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan. Bahkan, kasus ini sudah naik tahap penyidikan.
(ameera/arrahmah.com)