YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (MUI DIY) membolehkan umat Islam berbuka puasa di gereja dalam rangka mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh umat kristiani pada bulan Ramadhan sebagai bentuk tolensai umat beragama.
Namun jika dipikir lebih kritis, sedemikian miskinkah umat Islam sehingga bahkanuntuk berbuka puasapun terpaksa harus berbuka puasa bersama umat Kristen di gereja?
Sejumlah gereja di Yogyakarta kerap menggelar acara buka puasa bersama pada bulan Ramadan, untuk menunjukan sikap toleransi umat beragama. Menanggapi hal tersebut ketua MUI DIY tidak melarang gereja-gereja tersebut untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama bagi umat Islam.
“Kami tidak melarang pengurus gereja buka bersama di gereja. Tidak ada larangan dari agama,” kata Ketua MUI DIY, Toha Abdurrahman, Ahad (31/7/2011).
Menurutnya, Islam tidak melarang umatnya untuk berbuka puasa di tempat ibadah agama lain. Meskipun demikian, Toha menambahkan, sebaiknya umat Islam tidak perlu sampai buka puasa di Gereja.
Sementara itu, MUI Yogyakarta juga mengimbau pemilik warung makan atau pedagang makanan agar jangan terlalu memamerkan barang dagangannya. Lebih baik lagi, apabila warung atau dagangan buka di malam hari saja.
Menyambut bulan suci Ramadan, MUI Yogya pun mengimbau pada semua perusahaan yang ada di wilayah DIY untuk mengurangi jam kerja pegawainya. Termasuk juga pemerintah, yang diharapkan mengurangi jam kerja Pegawai Negeri Sipil khusus pada bulan Ramadhan. (voaI/arrahmah.com)