JAKARTA (Arrahmah.com) – PKS menyayangkan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China Indonesia.
Wakil ketua Fraksi PKS Sukamta mengatakan izin masuk warga negara asing (WNA) seharusnya ditunda sampai kebijakan PPKM selesai.
“Mestinya ditunda beberapa waktu sampai PPKM bisa kita lewati, itu akan lebih bijak dan empati pada rakyat banyak,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (9/8/2021), dilansir dari Detik.com.
Sukamta mengingatkan tentang masuknya varian Delta. Jangan sampai masuknya kembali para TKA tersebut menambah varian lain di RI.
“Di masa PPKM level 4 ini memang ada perkecualian-pengecualian, yang penting harus dipastikan mereka betul-betul memenuhi syarat. Kasus-kasus pemalsuan identitas yang dilakukan WNA perlu menjadi pertimbangan petugas. Pastikan yang masuk itu syarat-syaratnya asli. Kita tidak anti asing masuk NKRI, tetapi kita tidak mau kebobolan lagi, seperti arus masuknya varian Delta,” jelas Sukamta.
Dia mendesak pemerintah tidak hanya memikirkan keuntungan di balik masuknya TKA. Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kalau sudah masuk dan menjadi pandemi hebat begini, siapa yang bertanggung jawab? Jangan hanya asas formalitas yang dipegang. Tapi semangatnya adalah memastikan keamanan dan keselamatan warga negara Indonesia,” tegas Sukamta.
“Jangan sampai mengejar keuntungan kecil dari masuknya segelintir TKA tapi memberi ruang bobol dan terjadi penularan, yang merugikan rakyat dan negara berlipat-lipat,” lanjutnya.
Anggota DPR Fraksi PKS lainnya, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah konsisten untuk membatasi mobilitas, termasuk mobilitas TKA.
Ia menegaskan, masuknya TKA itu akan merusak kebijakan PPKM.
“Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas. Siapa pun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM. Jika itu terjadi rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi,” paparnya.
Mardani mengatakan alasan pemerintah mengizinkan izin tinggal terbatas (TKA) masuk dengan karena Itas tidak masuk akal. Sebab, menurutnya, warga yang memiliki KTP saja diminta tinggal di rumah.
“Alasan Itas absurd. Jika mereka punya Itas, WNI lebih kuat punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home. Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik. Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)