HOMS (Arrahmah.com) – Dokumen baru telah mengungkapkan pembunuhan lebih dari 5.200 orang di sebuah rumah sakit di kota Homs, Suriah, di tangan rezim Bashar Asad, yang merupakan bukti terbaru dari kejahatan perang.
Dalam konferensi pers di kota Istanbul Turki pada hari Sabtu, Koalisi Oposisi Suriah (SOC) mempresentasikan dokumen yang menunjukkan pembunuhan rezim terhadap 5.210 warga sipil di Rumah Sakit Abdul Qader Al-Shaqfa di distrik Al-Waer Homs, lansir MEMO (12/7/2021).
Menurut laporan kantor berita Turki Anadolu Agency, Presiden SOC Nasr Al-Hariri menyatakan bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh rezim Asad, karena fakta bahwa mereka ditandai dengan stempel dinas keamanan, kedokteran forensik, dan administrasi rumah sakit.
Mereka dilaporkan dibocorkan oleh seseorang yang dulu bekerja di rumah sakit tetapi sekarang tinggal di daerah yang dikuasai oposisi.
Belum dirinci kapan tepatnya pembunuhan itu terjadi atau metode apa yang digunakan untuk membunuh orang, namun berdasarkan aktivitas sejarah rezim, diasumsikan bahwa penyiksaan digunakan pada para korban.
Dua tahun lalu, terungkap bagaimana dinas keamanan menyiksa lebih dari 6.000 orang sampai mati di rumah sakit militer Al-Mezzeh 601 dekat ibu kota Damaskus dalam jangka waktu 21 bulan, menjadikannya “rumah jagal”.
Tahun lalu juga dilaporkan bahwa seorang dokter Suriah yang bekerja di sebuah rumah sakit militer di Homs –sebelum melarikan diri ke Jerman sebagai pengungsi sambil menjaga hubungan dengan rezim– ditemukan terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan banyak pasien yang dibawa kepadanya dan dokter lainnya.
Metode dilaporkan termasuk menahan obat, menembak bagian tubuh dan membiarkan luka tidak diobati, dan membakar penis korban dengan menyiramnya dalam alkohol dan menyalakannya dengan api.
Presiden SOC Al-Hariri menyatakan bahwa organisasi tersebut akan berusaha untuk bekerja dengan PBB, Dewan Hak Asasi Manusia, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Inggris untuk meminta pertanggungjawaban rezim dan terus membangun bukti kejahatan perangnya. (haninmazaya/arrahmah.com)