JAKARTA (Arrahmah.com) – Begitu PPKM darurat diberlakukan, sebagian masyarakat yang panik memborong berbagai kebutuhan seperti obat-obatan dan oksigen. Akibatnya ada sebagian masyarakat lain yang lebih membutuhkan barang tersebut tidak memperoleh akses memadai sehingga bisa mengancam jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk terus bahu membahu mendukung dan membantu korban Covid agar dapat memperoleh layanan kesehatan, termasuk ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan vitamin.
“Di antaranya dengan jalan sedekah oksigen, obat-obatan, vitamin, sembako dan kebutuhan lain yang mendesak serta tidak menimbun barang-barang pokok tersebut, termasuk tabung oksigen,” ujarnya, Ahad (4/7/2021), lansir Sindonews.
Asrorun Niam Sholeh juga mengingatkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 menegaskan “Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram”.
Termasuk perilaku memborong obat-obatan, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan, sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, tidak dapat memperolehnya.
“Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperkenankan sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan, sementara ada orang lain yang membutuhkan secara sangat mendesak,” jelasnya.
MUI juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah darurat dalam mengendalikan situasi ini, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah.
MUI meminta kepada pemerintah untuk memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata.
Selain itu, MUI juga meminta pemerintah melakukan penindakan hukum terhadap orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan menahan dan atau mempermainkan harga sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi.
“Demikian juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)