JAKARTA (Arrahmah.com) – Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman meminta pemerintah untuk memberhentikan izin penggunaan obat Ivermectin demi menjaga kesehatan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produksi Ivermectin dianggap tidak sesuai dengan aturan dan berbahaya.
BPOM mengatakan bahan baku Invermectin yang diproduksi oleh PT Harsen diperoleh secara ilegal. Kemasan yang dipakai tidak siap edar. Tak hanya itu, PT Harsen pun tidak mencantumkan masa kadaluwarsa sesuau dengan yang dikeluarkan oleh BPOM.
“Apa pun itu kalau tidak sesuai dengan prosedur apalagi ilegal itu harus dihentikan. Itu tugas pemerintah. Pemerintah harus menjaga kesehatan masyarakat,” ucap Dicky kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/7/2021).
Dicky juga mengatakan pemerintah seharusnya harus lebih hati-hati dan mempertimbangkan konsekuesinya.
Ia menegaskan, jangan sampai karena dalam situasi panik, pemerintah terus membiatkan obat tersebut digunakan.
Apalagi, lanjutnya, pemerintah mengamini anggapan Ivermectin bisa digunakan untuk pasien Covid-19.
Ia mengingatkan, pemerintah jangan cepat percaya. Sebab, belum ada penelitian secara ilmiah yang membuktikan anggapan itu.
“Karena di tengah kepanikan ini banyak orang yang berpikirnya pendek tidak berbasis sains. Jadi kalau panik itu apa-apa dianggap bener. Padahal, enggak ada bukti secara ilmiah, belum misalnya,” jelas Dicky.
“Atau kalau ada potensi, tapi belum, ya tidak bisa jadi pembenaran karena ini menyangkut juga kesehatan. Bukan tidak memikirkan tapi ini keamanan ya,” lanjutnya.
Selain itu, Dicky menyatakan pemerintah harus mengutamakan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi suatu obat. Pemerintah tidak boleh mengambil langkah seperti sedang berjudi.
“Jadi kalau masuk tubuh itu bukan sesuatu yang ringan dan dampaknya itu, ketika misalnya saat ini tidak akan ada di antara sekian itu yang fatal dan itu tidak bisa dijadikan perjudian,” terangnya.
Dicky juga mengingatkan pemerintah jangan sampai di tengah pandemi seperti ini ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan, termasuk perusahaan obat.
Menurutnya, setiap klaim harus dibuktikan secara ilmiah.
Ketua Satuan Tugas ( Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban juga mengatakan izin penggunaan Invermectin dari awal memang bermasalah. Apalagi setelah adanya temuan dari BPOM.
“Pemerintah harus menggarisbawahi Invermectin tidak boleh dipakai. Kalau itu rusak berarti untuk cacing juga tidak bisa. Kurang apa lagi?” tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)