PALESTINA (Arrahmah.com) – Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengadakan kamp musim panas tahunan untuk melatih anak-anak berperang, lansir Jerusalem Post (27/6/2021).
Dalam pernyataan resmi Hamas, kamp musim panas ini diadakan untuk melatih penerus umat Islam agar mau berkorban untuk agamanya.
Sekitar 50.000 anak telah mendaftar, menurut koresponden The Jerusalem Post Khaled Abu Toameh.
Respon besar dari anak-anak ini dapat dimaklumi oleh sebagian lembaga di “Israel” dan lembaga yang fokus memperhatikan peperangan di Gaza dan Timur Tengah.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Meir Amit Intelligence and Terrorism Information Center menemukan bahwa setidaknya satu anak yang tewas dalam pertempuran bulan lalu di Gaza adalah anggota Hamas.
Namun, perekrutan anak-anak di bawah umur ini mendapat respon keras dari pelbagai pihak.
Menurut UNICEF, badan PBB yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan kepada anak-anak, perekrutan anak-anak di bawah umur merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Pada tahun 2000, Majelis Umum PBB mengadopsi Protokol Opsional Konvensi Hak Anak yang dibuat untuk melindungi keterlibatan anak-anak dalam konflik bersenjata.
Protokol tersebut, yang tidak ditandatangani oleh Hamas, mencakup komitmen bagi negara-negara untuk tidak merekrut anak-anak di bawah 18 tahun.
Protokol tersebut juga mencatat bahwa “kelompok-kelompok bersenjata yang berbeda dari angkatan bersenjata suatu negara tidak boleh, dalam keadaan apa pun, merekrut atau menggunakan siapa pun di bawah 18 tahun. Hukum hak asasi manusia menyatakan 18 tahun sebagai usia legal minimum untuk perekrutan dan penggunaan anak-anak dalam permusuhan. (hanoum/arrahmah.com)