YERUSALEM (Arrahmah.com) – Polisi pendudukan “Israel” pada Kamis (3/6/2021) menangkap seorang anak perempuan Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah, yang penduduknya menghadapi ancaman penggusuran “Israel”.
Menurut sumber lokal, sebagaimana dilansir PIC, polisi penjajah “Israel” menangkap Nafoud Hammad yang berusia 14 tahun di pintu masuk utama lingkungan tersebut dengan tuduhan menggambar bendera Palestina di wajah anak-anak.
Nafoud dibawa ke pusat penahanan polisi di jalan Salahuddin di kota suci. Dia diinterogasi sebelum kemudian dibebaskan.
Keluarganya mengatakan bahwa seorang interogator penjajah “Israel” mengancamnya, tetapi Nafoud mengatakan kepadanya bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman penjajah “Israel”.
(ameera/arrahmah.com)