BEIRUT (Arrahmah.com) – Marielle Hayek, koordinator program Access Center for Human Rights, sebuah LSM yang memantau kondisi pengungsi Suriah di Libanon, mengatakan bahwa 15 warga Suriah dideportasi oleh Libanon (1/6/2021)
Lima pengungsi lainnya yang menaiki kapal menuju Siprus dari Libanon ikut dideportasi ke Suriah setelah kapal mereka didorong kembali ke Libanon oleh pihak berwenang Siprus, tambah Hayek.
“Pihak berwenang Siprus memeriksa dokumen orang-orang di kapal dan kemudian menolak masuk ke Siprus dan mendorong mereka kembali ke Libanon,” katanya ke L’Orient Today (3/6).
Dari 56 orang pengungsi yang ditangkap Libanon, 18 warga Suriah ditahan oleh Keamanan Umum Libanon. Sisanya, selain dideportasi, dibebaskan atau ditahan di Libanon dan masih menghadapi kemungkinan pengusiran.
Sebelum 2019, Libanon memiliki kebijakan untuk tidak mendeportasi warga Suriah, termasuk untuk mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan resmi. Namun, pada Mei 2019, otoritas Libanon mulai mendeportasi paksa warga Suriah yang memasuki negara itu secara ilegal setelah 24 April tahun itu.
Hingga kini sudah lebih dari 2.730 warga Suriah dari Libanon.
Menanggapi pertanyaan tentang deportasi, juru bicara pemerintah Libanon mengatakan Libanon tidak melakukan deportasi paksa terhadap warga Suriah.
Mereka hanya mendeportasi warga Suriah yang menerima keputusan Dewan Pertahanan Tinggi yang dikeluarkan pada 24 April 2019 dan terbukti telah memasuki Libanon secara diam-diam setelah tanggal tersebut.
Ketika ditanya pada hari Kamis terkait deportasi pengungsi Suriah, badan pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan tidak dapat mengomentari kasus individu. Namun UNHCR berjanji akan mengadvokasi perlindungan hukum sesuai prosedur bagi mereka yang takut kembali ke negara asalnya.
Badan tersebut juga memberikan statistik bahwa orang-orang yang mencoba meninggalkan Libanon dengan kapal penyelundup mengalami lonjakan selama 18 bulan terakhir.
Menurut UNHCR, sekitar 1.162 orang — kebanyakan dari mereka orang Suriah — berusaha meninggalkan Libanon dengan kapal penyelundup antara Januari 2020 dan akhir Mei 2021.
Sebelumnya pada tahun 2019, tercatat hanya sekitar 270 orang yang mengungsi sepanjang tahun. Pada 2018, 490 orang mencoba mengungsi dari Libanon.
Juru bicara UNHCR Lisa Abou Khaled mengatakan bahwa sebagian kecil dari calon migran benar-benar berhasil mencapai tujuan mereka.
Dari sembilan kapal yang diketahui telah berangkat pada tahun 2021, hanya dua yang berhasil tiba di wilayah Siprus, sementara enam dicegat oleh otoritas Lebanon sebelum keluar dari perairan Libanon, dan satu didorong kembali oleh otoritas Siprus.
Organisasi hak asasi manusia dan otoritas Eropa telah mengkritik Siprus karena penanganannya yang agresif terhadap pencari suaka.
Sebuah laporan Human Rights Watch tahun 2020 menemukan bahwa patroli penjaga pantai Siprus telah mengusir lebih dari 200 migran, pengungsi, dan pencari suaka yang datang dari Libanon selama pekan pertama September 2020, tanpa memberi mereka kesempatan untuk menginap.
Bahkan dalam beberapa kasus, kasus kapal penjaga pantai Siprus menabrak kapal kayu yang penuh dengan orang, kata laporan itu. (hanoum/arrahmah.com)