JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai wajar jika Ustadz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Eko Kuntadhi ke kepolisian.
Abdul Mu’ti menilai, narasi yang dibuat Eko Kuntadhi terhadap UAH mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah.
“Wajar saja kalau Ustadz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Saudara Eko Kuntadhi ke polisi. Pernyataan Saudara Eko itu mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah,” kata Abdul Mu’ti, lansir Sindonews, Selasa (1/6/2021).
Abdul Mu’ti sepakat bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat harus dilaporkan sumber dan penggunaannya. Abdul Mu’ti menambahkan, jika laporan sudah disampaikan UAH, polisi hendaknya memproses sebagaimana mestinya.
“Polisi dapat segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tuturnya.
Di samping itu, dia mengimbau masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuat pernyataan, sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan saling membenci satu dengan lainnya.
“Jangan sampai masalah Palestina menimbulkan masalah di dalam negeri,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)