YERUSALEM (Arrahmah.com) – Jaksa menuntut empat pria Yahudi pelaku aksi terorisme untuk dihukum atas penikaman terhadap seorang pria Arab muslim di pasar Yerusalem dua pekan lalu, lapor The Time of Israel (30/5/2021).
Korban yang berumur 25 tahun saat itu sedang berada di tempat kerjanya, sebuah restoran burger di pasar Mahane Yehuda, ketika dia ditikam sepuluh kali oleh penyerangnya.
Dia dilarikan ke Pusat Medis Shaare Zedek di kota itu, di mana dokter menemukan bahwa pisau yang dipegang oleh salah satu penyerangnya telah merobek paru-paru dan hatinya.
Polisi “Israel” merahasikan nama-nama pelaku dengan dalih mendapatkan perintah pengadilan karena dianggap sensitif.
Tiga dari terdakwa ditangkap oleh dinas keamanan Shin Bet dan polisi dalam operasi gabungan, kata Shin Bet dalam sebuah pernyataan satu setengah pekan yang lalu.
Mereka kemudian didakwa dengan tuduhan terorisme dan percobaan pembunuhan.
Sedangkan pelaku keempat didakwa telah melakukan aksi teror dan melukai tubuh secara sengaja.
Menurut jaksa, tiga pelaku bertemu di Jalan Agripas sebelum bergabung dengan demonstran ke arah daerah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang sedang digusur oleh “Israel”.
Aksi jalanan itu kemudian menyatu dengan kelompok Yahudi sayap kanan besar, namun kemudian dibubarkan dan bentrok dengan polisi di Jalan Shimon Hatzadik.
Usai bentrokan, ketiga tersangka diduga kembali ke pusat kota. Mereka pergi ke rumah salah satu dari pelaku di Makor Baruch dan mengganti pakaian mereka untuk menghindari deteksi oleh polisi, kata jaksa.
Setelah itu, para pelaku berangkat ke Mahane Yehuda dan bergabung dengan pelaku keempat untuk menusuk korban yang sedang membuang sampah di toko yang dijaganya.
Para pelaku sebelumnya terlibat percakapan dengan korban untuk memastikan bahwa ia seorang muslim atau bukan. Setelah dipastikan Arab muslim, para pelaku menembakkan semprotan merica ke arahnya dan memukulinya saat dia berusaha melarikan diri, ungkap jaksa.
Salah satu pelaku kemudian mulai menikam pria itu dari belakang sementara yang lain terus memukulinya.
Pada malam yang sama di Bat Yam, lusinan ekstremis Yahudi memukuli Saeed Mousa, seorang pria Arab muslim, hingga koma.
Tiga orang Yahudi “Israel” kemudian didakwa atas beberapa tuduhan, termasuk hasutan untuk teror, dalam insiden tersebut. (hanoum/arrahmah.com)