GAZA (Arrahmah.com) – Departemen Tahanan Palestina di Gaza melaporkan pada Kamis (21/7/2011) bahwa tentara Israel pada hari Rabu (20/7) malam, menyerbu ruang tahanan dimana pemimpin Fatah, Marwan Barghouthi, ditahan. Sebelum akhirnya mereka mengurung Barghouthi di ruangan tersendiri.
Administrasi Penjara Israel mengklaim bahwa Barghouthi menggunakan telah handphone, namun tidak dapat mengkonfirmasi dimana handphone tersebut ditemukan.
Riyadh Al Ashqar, juru bicara Kementerian, menyatakan bahwa petugas keamanan Israel masuk ke Penjara Hadarim dua kali pada Rabu (20/7) dan menargetkan ruangan tempat Barghouthi sedang ditawan.
Setelah mencari ruangan, tentara ditempatkan Barghouthi dan tahanan Nasser Obeyyat dalam ruangan tersendiri.
Sebelumnya tentara masuk ke beberapa ruangan di penjara Hadarim, berusaha keras mencari Ahmad Al Barghouthi untuk kemudian digiring ke ruang interogasi, dan menempatkan tahanan Akram Jabarin dalam kurungan tersendiri.
Israel baru-baru ini memutuskan untuk melarang tahanan memperoleh pendidikan di penjara, dan meningkat serangan terhadap para tahanan, dengan menempatkan puluhan tahanan dalam sel isolasi.
Israel juga melarang keluarga melakukan kunjungan terhadap para tahanan,serta melarang masuknya buku-buku dan surat kabar kepada pada tahanan.
Israel menahan lebih dari 6.000 tawanan Palestina di 22 penjara, sebagian besar berada di dalam penjara Israel, dimana adanya larangan melakukan kunjungan terhadap para tahanan tersebut.
Ada sekitar 700 tahanan Palestina dari Jalur Gaza di penjara Israel (termasuk enam tahanan ditahan sesuai dengan UU Kombatan Melanggar Hukum). Ada 400 tahanan Palestina dari Yerusalem dan masyarakat Palestina di Israel, seperi yang dilaporkan oleh Pusat Hak Asasi Manusia untuk Palestina (PCHR).
PHCR juga mengungkapkan bahwa tahanan Palestina tersebut termasuk 251 anak-anak dan 37 perempuan serta 307 tahanan yang ditangkap sebelum penandatanganan Kesepakatan Oslo pada tahun 1993. Ada juga 126 tahanan yang telah dipenjara selama lebih dari 20 tahun penjara, termasuk 27 tahanan yang telah dipenjara selama 25 tahun di penjara. (rasularsy/arrahmah.com)