NABLUS (Arrahmah.com) — Pemukim ilegal ekstrimis Yahudi pada Selasa (4/5/2021) malam membakar kebun warga Palestina selatan Nablus. Mereka juga diketahui menyerang rumah-rumah di Desa Burin.
Seorang pejabat setempat, Ghassan Daghlas, yang memantau kegiatan pemukiman kolonial “Israel” di Tepi Barat utara, mengatakan bahwa pemukim “Israel” membakar sebidang besar kebun di bagian timur kota. Mereka juga menyerang setidaknya tiga rumah.
“Para pemukim berasal dari Bracha, sebuah pemukiman kolonial ilegal yang dihuni oleh orang-orang Yahudi fanatik garis keras,” ujar Daghlas seperti dikutip WAFA (5/5).
“Sekelompok pemukim juga melemparkan batu ke arah kendaraan berpelat Palestina yang melintas di sepanjang Jalan Nablus-Ramallah. Hal itu menyebabkan kerusakan pada beberapa kendaraan,” imbuhnya.
Kota Burin telah sering menjadi tempat serangan pemukim, termasuk menebang pohon zaitun yang sudah dewasa.
Mereka juga membakar ladang dan tanaman, mencuri panen zaitun, menyerang para pemanen zaitun dan sukarelawan asing, dan melemparkan bom molotov ke rumah-rumah di kota.
Daerah di selatan Nablus itu terus menyaksikan peningkatan serangan para pemukim sejak penembakan dengan kendaraan yang menyebabkan tiga pemukim terluka di persimpangan Tepi Barat utara Zaatara. Insiden yang juga dikenal oleh pemukim sebagai Tapuah, terjadi pada Ahad.
Penembakan itu menyusul ketegangan yang membara di kota Yerusalem yang diduduki menyusul keputusan polisi “Israel” baru-baru ini untuk melarang orang duduk di tangga di luar Bab al Amoud, juga dikenal sebagai Gerbang Damaskus. Selain juga upaya untuk secara paksa mengusir puluhan warga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah.
Kekerasan pemukim “Israel” terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah hal biasa di Tepi Barat dan jarang dituntut oleh otoritas “Israel”.
Ini termasuk pembakaran properti dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah-rumah yang rentan serta berbagai lainnya.
Lebih dari 700.000 pemukim “Israel” tinggal di permukiman kolonial khusus Yahudi di seluruh Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.
Sheikh Jarrah
Puluhan warga Palestina sedang menghadapi perampasan yang akan segera terjadi dari rumah mereka di lingkungan Yerusalem Timur di Sheikh Jarrah.
Menurut mereka ini adalah langkah untuk memaksa mereka keluar dan menggantikannya sepenuhnya dengan pemukiman Yahudi.
Pengadilan Distrik Yerusalem memutuskan setidaknya enam keluarga harus mengosongkan rumah mereka di Sheikh Jarrah pada Ahad.
Keputusan ini dinilai tidak tepat, karena mereka sudah tinggal di sana selama beberapa generasi.
Pengadilan yang sama memutuskan tujuh keluarga lain harus meninggalkan rumah mereka sebelum 1 Agustus.
Secara total, 58 orang, termasuk 17 anak, akan dipindahkan secara paksa untuk memberi jalan bagi pemukim Yahudi.
Putusan pengadilan adalah puncak dari perjuangan selama puluhan tahun bagi orang-orang Palestina ini untuk tetap tinggal di rumah mereka.
Pada 1972, beberapa organisasi pemukim Yahudi mengajukan gugatan terhadap keluarga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, menuduh tanah tersebut awalnya milik orang Yahudi.
Kelompok-kelompok ini, yang sebagian besar didanai oleh donor dari Amerika Serikat (AS), telah melakukan pertempuran tanpa henti yang mengakibatkan 43 warga Palestina terlantar pada 2002.
Ini termasuk keluarga Hanoun dan Ghawi pada 2008 dan keluarga Shamasneh pada 2017. (hanoum/arrahmah.com)