BIMA (Arrahmah.com) – Berdasarkan rilis pernyataan dikeluarkan oleh Ponpes UBK yang dikirimkan ke redaksi Arrahmah.com, barang bukti berupa bom pipa yang diklaim polisi adalah fitnah belaka.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Selasa, (19/7/2011) mengklaim bahwa polisi menemukan 26 bom rakitan di Bukit Batu Pahat. Yakni terdiri dari 12 buah chasing bom pipa ukuran 1,5 inci, 6 chasing bom pipa ukuran 1 inci bentuk L, 3 buah chasing bom pipa ukuran 1,5 inci bentuk L. Dua diantaranya masih terisi bahan peledak. Serta 5 chasing bom pipa ukuran 1 inci, 10 baterai 9 volt panasonic atau abc, 1 baterai hp nokia, 3 pecahan chasing bom pipa bentuk L, 7 rangkaian kabel listrik 50 cm.
Namun klaim dari kepolisian tersebut dibantah dengan lugas oleh pihak Ponpes UBK dalam rilisnya yang dialamatkan ke email redaksi Arrahmah.com atas nama Salman Al-Bimawy dari UBK Media.
” Mengenai bom pipa yang ditemukan di pegunungan oleh aparat, itu merupakan kebohongan dan lagi-lagi srategi aparat untuk memojokan posisi kami yang tidak ingin dakwah kami tersebar di Bima, jelas-jelas bom pipa itu diletakan oleh aparat sendiri. Sehingga seolah-olah pihak pondok yang merakit dan menyembunyikanya”. Demikian bunyi salah satu penjelasan terkait fitnah kepolisian terhadap Ponpes UBK.
Sementara terkait barang bukti berupa bom dan senjata tajam antara lain adalah sembilan buah bom molotov yang dirakit menggunakan botol, 30 batang anak panah, sebilah pedang, sebilah golok, dan sebilah kapak. Pada dasarnya barang bukti tersebut ada dan “terkumpul saat penggeberekan polisi” karena rencana yang telah disusun oleh para mata-mata untuk menjebak Ponpes UBK. Wallohua’lam. (rasularasy/arrahmah.com)