YERUSALEM (Arrahmah.com) – Warga Palestina berkumpul dan bersorak sorai di luar Gerbang Damaskus, Yerusalem pada Ahad (25/4/2021) malam setelah penghalang yang dipasang oleh polisi Israel disingkirkan.
Dengan demikian, warga Palestina dapat mengakses alun-alun yang menjadi tempat bentrokan pada malam Ramadhan beberapa hari lalu.
Ribuan warga Palestina memenuhi alun-alun Yerusalem Timur pada Ahad malam dan mengibarkan bendera Palestina.
Mereka memadati alun-alun setelah polisi “Israel” memberikan izin untuk mengakses pintu masuk ke Kota Tua Yerusalem, yang merupakan tempat berkumpul malam hari yang populer selama bulan suci Ramadhan.
“Keputusan untuk membuka kembali (Gerbang Damaskus) adalah benar. Ini adalah keputusan yang bagus ke arah yang benar, tetapi mereka harus berhenti menyerang Palestina,” ujar seorang anggota parlemen dari minoritas Arab “Israel”, Ahmad Tibi.
Bentrokan di Yerusalem Timur terjadi pada 13 April, dan menimbulkan ketegangan.
Ada konfrontasi antara pemuda pelempar batu, dan polisi yang mencoba membubarkan mereka. Polisi yang mengenakan perlengkapan anti huru hara membubarkan kerumunan dengan mengendarai kuda, dan kendaraan yang menyemprotkan air sigung yang berbau busuk.
Kekerasan memuncak pada Kamis (22/4) ketika petugas medis Palestina mengatakan 100 orang terluka dalam bentrokan tersebut.
Polisi “Israel” menangkap lebih dari 50 pengunjuk rasa, bahkan ketika ratusan ultra-nasionalis Israel berbaris melalui Yerusalem tengah menuju Gerbang Damaskus meneriakkan, “Matilah orang Arab”.
Aksi protes mereda selama akhir pekan. Pada Ahad sebuah video yang disebarkan di media sosial menunjukkan, orang-orang Palestina menurunkan penghalang di Gerbang Damaskus setelah shalat tarawih.
Polisi “Israel” mengatakan, mereka memerintahkan untuk memindahkan penghalang di Gerbang Damaskus sehubungan dengan peristiwa bentrokan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Kami diperintahkan untuk menghilangkan penghalang setelah berkonsultasi dengan otoritas agama, pemimpin lokal dan pemilik toko,” kata juru bicara Kepolisian Israel kepada Reuters.
Juru bicara itu mengatakan, keputusan diambil untuk memastikan perdamaian dan keamanan di Yerusalem.
Penyebab dari perselisihan itu adalah kemarahan Palestina atas keputusan polisi “Israel”, yang mencegah kerumunan orang berkumpul di luar Gerbang Damaskus.
“Israel” merebut dan menduduki Yerusalem Timur dalam perang tahun 1967, kemudian mencaploknya secara sepihak.
Pemerintah “Israel” menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang abadi dan tak terpisahkan, meskipun hal itu tidak diakui secara internasional. Sementara Palestina mengatakan bahwa Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan. (hanoum/arrahmah.com)