ALJIR (Arrahmah.com) – Penulis Buku Islam di Aljazair telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyinggung agama Islam.
Penulis itu, Kata Djabelkhir, mengatakan terkejut dengan beratnya hukuman yang telah dijatuhkan dan akan naik banding.
Dia diadili setelah tujuh pengacara dan seorang rekan akademis mengajukan pengaduan terhadapnya karena tidak menghormati Islam.
Dilansir AFP, Jumat (23/4/2021), Djabelkhir mengatakan pengorbanan hewan selama Idul Adha didasarkan pada ritual pra-Islam.
Dia juga mengatakan bagian dari Al Quran, seperti kisah Bahtera Nuh, mungkin tidak benar secara harfiah.
Kemudian, dia juga mengkiritik pernikahan gadis-gadis muda di beberapa masyarakat Muslim.
“Perjuangan untuk kebebasan hati nurani tidak dapat dinegosiasikan dan ini adalah pertarungan yang harus dilanjutkan.” ungkap Djabelkhir pacsa dibebaskan dengan jaminan kepada kantor berita.
Sebelumnya Djabelkhir (53) telah menulis dua buku tentang Islam.
Dalam bukunya, dia mengatakan bahwa bacaan Al Quran tidak lagi memenuhi harapan, kebutuhan, dan pertanyaan manusia modern.
Hal tersebut bertentangan dengan konsep Muslim yang percaya Quran adalah firman Allah dan diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman bagi ummat manusia.
Ini bukanlah hukuman terberat yang dijatuhkan karena menyinggung Islam di Aljazair.
Tahun lalu, aktivis anti-pemerintah Yacine Mebarki dijatuhi hukuman 10 tahun setelah polisi menemukan salinan Al Quran dengan halaman robek ketika menggerebek rumahnya. (hanoum/arrahmah.com)