ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pemerintah Barat harus memperlakukan orang-orang yang menghina Nabi Muhammad SAW sama seperti mereka yang menyangkal Holocaust, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan Sabtu (17/4/2021).
Berbicara setelah seminggu protes kekerasan di Pakistan oleh partai politik ‘radikal’ yang marah oleh dukungan pemerintah Prancis pada majalah yang menerbitkan kartun Muhammad, Khan mengatakan menghina nabi menyakiti umat Islam di seluruh dunia.
“Kami Muslim memiliki cinta terbesar & rasa hormat untuk Nabi kami,” dia men-tweet. “Kami tidak dapat mentolerir rasa tidak hormat & pelecehan seperti itu.”
Kelompok Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP) dilarang Kamis (15/4) setelah berhari-hari protes berujung kekerasan yang menewaskan empat polisi.
Partai ini telah mengatur kampanye selama berbulan-bulan untuk pengusiran duta besar Prancis untuk memprotes pembelaan Presiden Emmanuel Macron atas publikasi kartun tersebut.
Kedutaan Prancis di Islamabad pada Kamis (15/4) merekomendasikan warganya meninggalkan Pakistan, seruan yang tampaknya sebagian besar tidak diindahkan.
“Saya … menyerukan kepada pemerintah Barat yang telah melarang komentar negatif tentang holocaust untuk menggunakan standar yang sama dalam menghukum mereka yang dengan sengaja menyebarkan pesan kebencian mereka terhadap Muslim dengan menghina Nabi kami,” tweet Khan.
Menyangkal Holocaust adalah ilegal di beberapa negara Eropa – termasuk Jerman dan Prancis – dan pelanggar dapat dipenjara.
Khan menyarankan pemerintah tidak melarang TLP karena tidak setuju dengan motivasi TLP, melainkan metodenya.
“Izinkan saya menjelaskan kepada orang-orang di sini & di luar negeri: Pemerintah kami hanya mengambil tindakan terhadap TLP di bawah undang-undang anti-teroris kami ketika mereka menantang perintah negara dan menggunakan kekerasan & menyerang publik & penegak hukum,” katanya.
“Tidak ada yang satu hal pun yang bisa melangkahi hukum dan Konstitusi.” (Althaf/arrahmah.com)