JAKARTA (Arrahmah,com) – Habib Rizieq Syihab resmi menyandang gelar Ph.D setelah lulus ujian studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia, pada Kamis (15/4/2021).
Tesis S3 Habib Rizieq Syihab dengan judul “Metodologi Pemilahan Ushul dan Furu”, yang membedah 73 aliran dalam Islam telah selesai diuji pada pukul 15.00 waktu Malaysia.
“Alhamdulillah, IB HRS kini telah resmi memiliki gelar PhD”, ujar Habib Ali Alatas salah satu pengacara Habib Rizieq, Kamis (15/4/2021) pukul 17.24 WIB.
Habib Rizieq selama beberapa bulan terakhir berusaha menyelesaikan studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia itu.
Sebagai informasi, di Indonesia sebutan untuk karya tulis di program S3 (Doktoral) adalah Disertasi, sementara di Malaysia adalah Tesis.
Supervisor sidang pengujian ini adalah Profesor. Madya. Dr Kamaluddin Nurdin Maruuni, dan co supervisor adalah Dr Ahmad Kamel Malik.
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri Habib Rizieq tetap menjalankan aktivitas dakwah terhadap narapidana dan mengajarkan mengaji, Di sela-sela waktu berdakwah dan mengajar, Habib Rizieq juga dan menyelesaikan disertasinya (S3).
“Kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa shalat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik,” ujar Aziz.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq menyelesaikan studi S1 nya di King Saud University dan S2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia”, lulus dengah hasil Cumlaude / Mumtaz.
(ameera/arrahmah.com)