JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat pascabencana banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor.
Bencana tersebut terjadi sebagai dampak siklon tropis Seroja di Laut Sawu, NTT.
“Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai tanggal 6 April sampai 5 Mei 2021,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021), sebagaimana dikutip dari Liputan6.
Status tanggap darurat bencana NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021. Keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis Seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai 5 April 2021.
“Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT,” ujarnya.
Bencana alam dampak siklon tropis Seroja di NTT mengakibatkan 138 orang meninggal.
(ameera/arrahmah.com)