JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Rizieq Syihab menyebut PN Jaktim diskriminasi berkaitan dengan live streaming persidangan di PN Jaktim.
Habib Rizieq menyampaikan hal tersebut kepada majelis hakim saat persidangan lanjutan atas perkara dugaan kontroversi hasil tes swab di RS Ummi, Kota Bogor.
Atas perbedaan perlakuan tersebut, Habib Rizieq merasa dirugikan.
“Saya dirugikan dan ini jelas diskriminatif,” kata dia di PN Jaktim, Rabu (31/3/2021).
Habib Rizieq menyatakan, PN Jaktim menyiarkan secara langsung agenda pembacaan dakwaan dan saat Jaksa menanggapi nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.
Sedangkan, agenda pembacaan nota pembelaan Habib Rizieq dan penasihat hukumnya tidak ditayangkan.
“Pada saat jaksa baca dakwaan berkas Petamburan, Megamendung, RS Ummi disiarkan sehingga publik mengetahui apa yang dibacakan jaksa. Begitu eskespsi saya tidak ditayangkan, sehingga publik tidak tahu, dan menariknya begitu jaksa memberikan jawaban maupun hari ini juga ditayangkan, giliran saya baca tidak ditayangkan. Ini sangat rugikan saya dan diskriminatif,” tegas Habib Rizieq.
Habib Rizieq minta kebijaksanaan majelis hakim untuk kembali menayangkan ulang pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.
“Saya mohon kehormatan sidang ini. Jangan sampai ada oknum yang bisa merusak sidang ini. Sebab di luar sana sudah ramai dakwaan jaksa dibaca, tanggapan dibaca, eksepsi saya tidak ditayangkan. Saya minta agar rekaman eksepsi saya disiar ulang,” lanjutnya.
Habib Rizieq mengatakan akan mengadukan perlakukan diskriminatif ini ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Menanggapi hal ini, Majelis Hakim mengatakan akan berkoodinasi dengan tim IT.
(ameera/arrahmah.com)