YERUSALEM (Arrahmah.com) – Pengadilan “Israel” menghukum seorang bocah lelaki Palestina berusia 14 tahun dari Issawiyah, Yerusalem Timur, dua bulan penjara, karena diduga melemparkan batu ke polisi “Israel”, pada Selasa (16/3/2021).
Ibu remaja yang bernama Abdullah Obaid ini, mengatakan pada Middle East Eye (16/3), bahwa ini adalah ketiga kalinya dalam waktu kurang dari enam bulan putranya menghadapi hukuman penahanan Israel.
Penduduk Issawiya selama bertahun-tahun menjadi sasaran penggerebekan dan penangkapan rutin oleh tentara dan polisi Israel.
Pada Juni 2019, seorang anggota keluarga Obaid tewas dalam bentrokan dengan pasukan “Israel” yang menggerebek daerah tersebut.
Surat kabar “Israel” Haaretz melaporkan pada 2019 bahwa kegiatan polisi “Israel” di Issawiya ditujukan untuk secara sengaja menindas dan memprovokasi penduduk Palestina di kota itu.
Penangkapan Abdullah sebelumnya terjadi pada November, ketika dia menghabiskan empat hari diselidiki oleh intelijen internal “Israel”, Shin Bet, di kantor polisi Abu Ghoneim dekat Betlehem.
Dia membayar jaminan 1.000 syikal ($ 303) dan diperintahkan untuk menghabiskan 10 hari dalam tahanan rumah.
Dia kemudian diberi tahu bahwa tahanan rumahnya akan diperpanjang lima bulan lagi dan dipanggil untuk menjalani penyelidikan selama lima hari di Pusat Penahanan Moscovia.
“Setiap hari, pasukan ‘Israel’ menggeledah rumah, menembakkan peluru berlapis karet, melemparkan granat, menyemprotkan air keras, memprovokasi wanita, anak-anak, pemuda dan penduduk lanjut usia, agar mereka bereaksi,” kata ibu Abdullah kepada Middle East Eye.
“Anak laki-laki saya dituduh melempar batu ke kendaraan polisi dan menghancurkan kacanya saat menggerebek lingkungan sekitar.”
Dia mengatakan bahwa menyakitkan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada putranya sebelum menyerahkannya ke polisi Israel pada hari Selasa. “Ini adalah momen terberat yang saya alami,” katanya.
Amjad Abu Asab, presiden Komite Yerusalem untuk Keluarga Tahanan, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa puluhan anak Palestina di Kota Tua, Issawiya, Silwan, dan Bukit Zaitun telah ditahan oleh otoritas “Israel”.
“Anak-anak itu dihadapkan pada interogasi yang panjang untuk menekan mereka agar membuat pengakuan … Ada 25 tahanan Palestina di bawah 18 tahun dari Yerusalem Timur yang ditahan di penjara Ofek,” kata Abu Asad kepada Middle East Eye.
Menurut kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, 4.400 warga Palestina ditahan oleh “Israel” pada Januari, termasuk 37 wanita dan 160 anak-anak. (Hanoum/Arrahmah.com)