JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan, ritual daripada aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Jawa Barat, adalah sesat.
Hal itu berdasarkan tidak adanya ajaran Islam yang memberikan tuntutan untuk melakukan kegiatan mandi bugil bersama.
“Jadi cara seperti itu tidak ada tuntunannya dalam agama Islam, artinya aliran sesat berarti,” kata Anwar, lansir Liputan6.com, Sabtu (13/3).
Namun, Anwar mengimbau, agar mereka yang telah melakukan hal tersebut bisa dibina oleh kelompok keagamaan setempat agar kembali ke jalan yang lurus.
“Kita harapkan mereka dibina, dan pelaku ritual juga sudah diamankan di kepolisian setempat dan sudah didatangi oleh pimpinan MUI di sana dan diajak berdialog,” jelasnya.
“Katanya yang bersangkutan itu menyampaikan rasa salahnya, jadi menurut saya ya ini perlu dibina,” lanjutnya.
Menurut Anwar, ritual aliran terkait bukanlah terjadi untuk kalo pertama. Tercatat, pada tahun 2004 dan 2005, hal serupa pernah terjadi di tempat yang sama.
“Ini kan muncul lagi pandangan seperti itu, artinya masih ada. Menurut bupatinya, mereka melakukan itu karena ada masalah, dan cara menghilangkannya adalah membersihkan dosa dengan itu (ritual mandi bugil bersama),” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)