TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” dikabarkan menahan lima anak Palestina selama beberapa jam, setelah mereka tertangkap mengumpulkan sayuran liar di dekat pos pemukiman di Tepi Barat yang diduduki pada Kamis (11/3/2021).
Dikutip Middle East Eye (11/3), informasi ini diungkapkan oleh Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel, B’Tselem pada Kamis.
Video penangkapan yang dirilis B’Tselem menunjukkan kejadian ini terjadi di Perbukitan Hebron selatan, di mana tentara “Israel” bersenjata berat terlihat menyeret anak-anak Palestina itu pergi.
Rekaman yang diambil sebelumnya menunjukkan anak-anak tengah mengumpulkan akoub, tanaman yang mirip dengan artichoke, ketika dua pemukim bertopeng muncul dari rerimbunan pohon di dekat pos pemukim ilegal di Havat Maon.
“Ini adalah contoh lain dari pengabaian mutlak pihak berwenang dan pasukan ‘Israel’ di lapangan terhadap kesejahteraan dan hak-hak warga Palestina, tidak peduli seberapa muda atau rentannya,” kata juru bicara B’Tselem, Amit Gilutz.
“Anak paling kecil dari kejadian kemarin berumur delapan tahun,” tambahnya.
Menurut Gaby Lasky, seorang pengacara hak asasi manusia yang mewakili mereka, anak-anak yang berusia antara 8 hingga 13 tahun, ditahan selama sekitar lima jam di sebuah kantor polisi di pemukiman Kiryat Arba.
Lasky mengatakan, tindakan gila menuduh anak-anak masuk tanpa izin di pos terdepan yang dibangun secara ilegal.
Dua anak tertua, yang berusia 12 dan 13 tahun, diperintahkan untuk kembali minggu depan untuk diinterogasi lebih lanjut. Sebab, berdasarkan hukum militer Israel, mereka dianggap cukup dewasa untuk menghadapi dakwaan.
Militer “Israel” mengatakan sejumlah tersangka ditahan setelah mereka menyusup ke dalam properti pribadi sebuah rumah.
Dikatakan bahwa mereka dipindahkan ke polisi Israel, yang kemudian melepaskan mereka ke orang tua mereka.
Menurut Defense for Children International, Israel menuntut antara 500 dan 700 anak Palestina di pengadilan militer setiap tahun.
Kelompok hak narapidana, Addameer mengatakan, 140 anak Palestina saat ini dipenjara oleh “Israel”.
Palestina memandang semua permukiman sebagai tempat ilegal dan hambatan utama bagi tujuan mereka untuk mewujudkan negara merdeka termasuk Tepi Barat, yang direbut Israel dalam perang 1967.
Komunitas internasional juga sebagian besar memandang permukiman itu ilegal dan menghalangi perdamaian.
Pada Kamis, sekelompok pemukim Israel menembakkan senjata mereka ke arah dua anak Palestina di Masafer Yatta.
Kedua anak itu, berusia 12 dan 13 tahun, tidak terluka dalam serangan itu.
Rateb Jabour, koordinator Komisi Perlawanan Tembok dan Penjajahan di Hebron, mengatakan kepada kantor berita Palestina WAFA bahwa para pemukim melepaskan tembakan ke arah anak-anak saat mereka sedang menggembalakan domba di daerah Masafer Yatta.
Banyak pos pemukim telah didirikan oleh nasionalis religius yang memusuhi penduduk Palestina setempat.
B’Tselem telah melaporkan peningkatan kekerasan pemukim dalam beberapa bulan terakhir dan mengatakan militer “Israel” sering menutup mata. (Hanoum/Arrahmah.com)