YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi aksi mangkir yang dilakukan oleh Panji Gumilang dengan alasan sakit ketika pemeriksaan, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendro Priyono mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tersebut harus bersedia dipanggil polisi. Panji harus bersikap kooperatif.
“Sebagai warga negara yang baik baik, harusnya bersedia dipanggil polisi,” kata Hendro kepada wartawan seusai menghadir acara launching buku “Hegemoni Rezim Intelijen, Sisi Gelap Peradilan Kasus Komando Jihad,” karya Ketua KPK, Busyro Muqqodas di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jl Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (16/7/2011).
Menurut Hendro pengerahan massa oleh santri Al Zaytun hendaknya juga tidak lakukan karena justru akan merugikan Panji Gumilang sendiri. “Lebih baik datang saja,” jawa Hendro singkat.
Dalam diskusi tersebut Hendro juga mengatakan mantan Presiden Soeharto dan BJ Habibie pernah mengunjungi Ponpes Al Zaytun yang didirikan oleh Panji Gumilang. Soeharto pun sempat terkagum-kagum atas pondok yang dibangun tersebut. Bahkan BJ Habibie juga pernah datang dan meresmikannya.
“Saya kira soal Al Zaytun oleh Bakin waktu itu sudah ada clearance dan tidak ada masalah. Namun kalau masalah pidana itu urusannya lain,” pungkas dia.
Seperti yang sudah diketahui, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Ia dijerat Pasal 263 dan 266 KUHP. Panji dilaporkan oleh Eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 Imam Supriyanto.
Sementara itu, Mabes Polri menyiapkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan Panji Gumilang karena mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri sebanyak tiga kali dengan alasan sakit.
“Kita beri kesempatan yang bersangkutan apakah benar sakit atau tidak. Kalau sudah waktunya sembuh, ya kita panggil lagi. Kita juga akan siapkan dokter untuk cek kebenarannya,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (15/7).
Anton mengatakan, kendati Panji telah mangkir sebanyak tiga kali, namun belum akan dilakukan penjemputan paksa terhadap mantan Presiden Negara Islam Indonesia (NII) KW-9. Pasalnya, selama mangkir itu, Panji selalu memberikan alasan ketidakhadirannya. (dbs/arrahmah.com)