ANKARA (Arrahmah.com) – Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada lima orang atas pembunuhan duta besar Rusia untuk Ankara pada 2016 silam, Selasa (9/3/2021).
Pada saat itu, Andrei Karlov ditembak mati oleh seorang polisi yang diketahui sedang tidak bertugas pada saat ia menghadiri pembukaan pameran di Ankara pada Desember 2016.
Pria bersenjata itu meneriakkan “Allahu Akbar” dan “Jangan lupakan Aleppo!” saat dia melepaskan tembakan.
Dikutip dari Reuters (9/2), penyerangan itu diduga dipicu atas keterlibatan Rusia saat itu dalam perang Suriah.
Atas perbuatannya, pihak pengadilan menjatuhkan dua hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat terhadap tiga tersangka, sementara dua lainnya masing-masing menerima satu hukuman seumur hidup, juga tanpa pembebasan bersyarat.
Salah satu terdakwa disebut sebagai otak dari serangan itu dan yang lainnya merupakan mantan perwira intelijen yang diyakini telah membocorkan informasi tentang Karlov ke jaringan yang mempekerjakan mereka.
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan gerakan ulama yang berbasis di Amerika Seriakt (AS), Fethullah Gulen, disebut berada di balik pembunuhan itu, meski pada akhirnya tuduhan tersebut dibantah oleh pihak Gulen. Pihak kedutaan di Ankara juga menyalahkan Gulen atas peristiwa penyerangan terhadap Karlov. (Hanoum/Arrahmah.com)