JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengaku prihatin atas pelaporan dugaan pelanggaran terhadap kode etik Din Syamsuddin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Sudarnoto menjelaskan, Din Syamsuddin telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia.
“Salah satu jasa dan peran pentingnya secara nasional dan internasional adalah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam. Prof Din antiradikalisme atas nama dan untuk motif apapun, serta siapapun yang melakukannya,” katanya.
Sudarnoto mengungkapkan, terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme.
Bahkan, lanjutnya, Din Syamsuddin tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.
“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” jelasnya.
Sudarnoto mengingatkan kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut.
Menurutnya, tindakan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun, apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor, beberapa tahun yang lalu, menjadi pusat Wasatiyatul Islam Global, dan Prof Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.
Sudarnoto juga meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis, dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut.
“Langkah profesional dalam menangani laporan ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” tandasnya.
Sudarnoto juga meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematik dari manapun terkait dengan isu radikalisme ini yang tujuannya adalah untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat dan bahkan Islam.
“Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamophobia sebetulnya sudah muncul dimana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan dalih radikalisme, lanjutnya, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar.
“Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia,” tegasnya.
Ia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan setelah Prof Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini.
“Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)