JAKARTA (Arrahmah.com) – Tim kuasa hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) terus berupaya untuk mempertahankan lahan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah yang telah mereka beli sejak lama, namun kini terancam akan diambil alih PTPN VIII.
Pada Selasa (9/2/2021), tim kuasa hukum HRS menemui Deputi V Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Bapak Sugeng Pranoto untuk meminta perlindungan hukum lahan yang digunakan sebagai Ponpes Markaz Syariah.
“Tadi kami diterima oleh Deputi V Menkopolhukam Bapak Sugeng Pranoto berkaitan dengan permohonan perlindungan hukum yang kami sampaikan melalui surat pada tanggal 19 Januari kemarin. Jadi tadi hari ini kita hadir di kantor Menkopolhukam memberikan penjelasan berkaitan dengan lahan Markaz Syariah,” kata Ichwan Tuankotta, salah seorang kuasa hukum HRS.
Dalam pertemuan tersebut, Ichwan bersama tim kuasa hukum HRS menjelaskan perkara hukum terkait lahan yang hendak diambil alih oleh PTPN VIII. Mereka juga menunjukkan bukti-bukti pembelian oper garap yang dilakukan pihaknya dengan para penggarap beberapa tahun lalu.
“Kita juga jelaskan kaitan dengan adanya 9 SHGU yang tahun 2008 digugat oleh para penggarap dan pada tahun 2010 diputuskan Mahkamah Agung dan sudah inkrah. Ada SHGU yang dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut dan memenangkan para penggarap,” kata Ichwan.
Dia menilai Deputi V Kemenkopolhukam menyanggupi untuk membantu penyelesaian masalah ini, sebab pondok pesantren yang didirikan di atas lahan tersebut digunakan untuk pendidikan, sehingga memiliki tanggung jawab.
“Pada prinsipnya dari pihak Menkopolhukam dalam hal ini Deputi V Pak Sugeng Pranoto menyampaikan bahwa lahan ini memang berdiri di PTPN, cuma memang mereka akan mengklarifikasi permasalahan ini karena mereka merasa ikut dimintai untuk ikut campur dalam permasalahan menyangkut pondok pesantren atau pendidikan yang ada di atasnya,” kata Ichwan.
“Jadi mereka konsen terhadap pendidikan. Itu bagian dari alinea keempat pembukaan Undang-Undang kita, yang berbunyi ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’. Intinya itu,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)