JAKARTA (Arrahmah.com) – Innalillahi wa innaa ilahi raji’un telah meninggal dunia Ustadz Maaher Ath Thuwailibi atau Soni Eranata pada Senin (8/2/2021) malam di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kabar duka itu disampaikan oleh Aziz Yanuar, melalui pesan WhatsApp pada Senin (8/2) malam.
“Ustadz Maaher Ath Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah dan mendapat pahala syahid akhirat,” tulis Aziz.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tersebut juga menginformasikan bahwa kondisi terakhir Ustadz Maaher Ath Thuwailibi sangat memprihatinkan akibat sakit yang telah dideritanya.
Salah satu kuasa hukum Ustadz Maaher Ath Thuwailibi, Novel Bamukmin, menyatakan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Ustadz Maaher.
Dia menyayangkan upaya penangguhan kliennya yang tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian meskipun tim kuasa hukum telah berupaya keras untuk kesembuhan kliennya tersebut.
“Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam-dalamnya dan sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau, namun, tidak pernah dikabulkan. Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusian,” kata Novel pada Senin (8/2) malam.
Sebelumnya, Ustadz Maaher ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Ustadz Maaher kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. (rafa/arrahmah.com)