DEPOK (Arrahmah.com) – Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi, ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam. Penangkapan Zaim tersebut menyusul adanya transaksi di toko Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar, dirham serta metode barter.
Melalui akun Instagram resminya, Selasa (2/2), Zaim memohon doa agar diberikan kekuatan dalam menghadapi masalah ini.
“Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindunganNya dan PertolonganNya kepada hambaNya, dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran,” ujar Zaim.
Zaim juga berpamitan dan mengatakan tidak bisa berkomunikasi lagi hingga waktu yang belum ditetukan.
“Saya harus pamit dalam segala bentuk komunikasi pada semua mulai malam ini. Ini terakhir saya ada akses berkomunikasi,” lanjutnya.
Begini tulisan lengkap Zaim Saidi:
Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan-Nya dan Pertolongan-Nya kepada hambaNya.
Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran.
La haula wala quwwata illa billah. Hasbunallah wa nikmal wakil.
Aamiin ya Robbal Alamin…
Saya harus pamit dalam segala bentuk komunikasi pada semua mulai malam ini. Ini terakhir saya ada akses berkomunikasi.
La ilaha ilallah Muhammad Rasulullah.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menangkap Zaim terkait dengan viralnya kabar Pasar Muamalah yang melakukan transaksi jual beli menggunakan koin dinar, dirham, dan juga sistem barter.
Zaim merupakan penulis buku berjudul Lawan Dolar dengan Dinar: Jurus Jitu Bebas Krismon dan Kemerosotan Nilai Uang.
(ameera/arrahmah.com)