BOGOR (Arrahmah.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyiapkan langkah untuk memberlakukan karantina wilayah alias pembatasan total untuk menekan persebaran Covid-19.
Adapun skemanya yakni mulai 1 Februari 2021 hingga 8 Februari 2021. Hal ini dimaksudkan untuk menekan laju mobilitas masyarakat yang rawan menjadi mata rantai persebaran.
“Ini urusan wilayah paling tidak untuk Jabodetabek. Ini bagaimana di formulasikan dulu, kemudian kita bersepakat bahwa kita harus menekan semaksimal mungkin, termasuk sekolah dan tempat peribadatan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam dialog kepada PRO-3 RRI, Kamis (28/1/2021).
Dedie menjelaskan, saat ini sudah sepatutnya pengorbanan ini dilakukan, lantaran angka Covid-19 di Indonesia sudah tembus angka 1 juta lebih. Dan ini merupakan sinyal untuk mengambil sikap fundamental
“Sementara kita berkorban dulu satu minggu. Mudah-mudahan ada dampak yang signifikan dari upaya-upaya besar ini,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)