JAKARTA (Arrahmah.com) – Penahanan Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq rencananya bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) ini.
“Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,” katanya.
Andi menjelaskan, pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Di sisi lain, pemindahan itu agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)