JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 pada Selasa (5/2/2020).
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya selanjutnya akan menggelar Sidang Komisi Fatwa untuk memutuskan kehalalan vaksin tersebut.
“Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa,” jelasnya.
KH Asrorun mengungkapkan, tim audit telah melakukan tugasnya mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing, China hingga Bio Farma di Bandung. Tim audit juga telah menerima dokumen-dokumen terkait vaksin itu dari pihak Sinovac melalui surat elektronik.
Ia melanjutkan, rangkaian proses audit itu rampung pada pukul 15.45 WIB tadi. Namun demikian, pihaknya belum merinci kapan Komisi Fatwa akan bersidang membahas aspek kehalalan vaksin Sinovac itu.
“Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar’i setelah menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dengan tim auditor,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)