JAKARTA (Arrahmah.com) – Tim Investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020) untuk mengecek kondisi mobil yang diumpangi enam Laskar FPI, yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Pengecekan yang dipimpin oleh Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam, dilakukan selama kurang lebih satu jam. Sedikitnya, ada tiga unit kendaraan yang dicek.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengaku belum bisa mengungkap banyak soal temuan yang didapat karena harus ada pendalaman untuk menarik kesimpulan.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi,” ujarnya, sebagaimana dilansir Viva.
Namun, jika dilihat mobil yang diduga ditumpangi Laskar FPI nampak rusak cukup parah. Terlihat seperti ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.
Beka menambahkan, beberapa aspek yang masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.
Tim Investigasi Komnas HAM juga akan mencocokkan kondisi mobil dengan keterangan dari anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.
“Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja. Yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi. Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban,” imbuhnya.
Kasus meninggalnya 6 anggota laskar FPI yang ditembak polisi terus bergulir dan jadi sorotan masyarakat. Saat ini, perkara tersebut juga sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri, di mana sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan. Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.
Terkait peristiwa memilukan ini, Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia merupakan negara hukum. Maka itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Adapun pihak FPI dan keluarga enam laskar pada Senin (21/12) pagi sudah mendatangi Komnas HAM. Kedatangan mereka juga untuk memperlihatkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penembakan aparat terhadap enam anggota FPI.
“Kami dari tim kuasa hukum keluarga enam syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pihak Kepolisian rencananya bersama dengan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM,” ujar kuasa hukum FPI dan keluarga enam laskar, Azis Yanuar, pada Ahad (20/12) malam. (rafa/arrahmah.com)