JAKARTA (Arrahmah.com) – Awal tahun ajaran baru sekolah yang sering membuat orang tua siswa pusing dengan biaya yang mahal meskipun alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN. Pasalnya janji alokasi dana tersebut hanya sekadar jargon politik sehingga menyebabkan mahalnya biaya saat awal masuk sekolah maupun perguruan tinggi, demikian yang diungkapkan pengamat masalah pendidikan, Wildan Hasan Syadzili.
“Dalam praktiknya, tidak sampai 50 persen anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan itu benar-benar untuk peningkatan mutu pendidikan. Lebih banyak untuk belanja pegawai,” ujarnya Wildan, di Jakarta, Rabu (6/7/2011).
Belum lagi perangkat peraturan yang mengkondisikan terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antar daerah di Indonesia. Tambah mahasiswa Educational Leadership & Management La Trobe Universitas Melbourne Australia.
Hal tersebut disebabkan pemerintah pusat hanya bertanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan (education funding) terhadap satuan pendidikan yang diselenggarakan pusat. Sedangkan untuk pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota, mereka yang bertanggung jawab sendiri.
Mahalnya pendidikan juga disebabkan faktor dari pemegang kebijakan yang menganggap investasi pendidikan dianggap hanya membuang uang.
“Padahal di negara lain, pendidikan dijadikan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun SDM demi kepentingan pembangunan ekonomi,” cetusnya.
Sebagai contoh, alokasi pendidikan di sejumlah negara lainnya jauh di atas Indonesia. Seperti di Australia sebanyak 46 persen dari APBN, Singapura 32 persen, dan Amerika hingga 68 persen.
Ironinya, sistem pendidikan yang tidak berpihak kepada masyarakat banyak, karena melangitnya biaya pendidikan diperparah dengan kualitas pendidikan yang jauh dari kategori baik.
“Konyolnya, masyarakat membayar biaya pendidikan yang mahal, namun tidak setimpal dengan kualitas yang didapat,” tambahnya.
Wilgan berpendapat, pemerintah maupun penyelenggara pendidikan, sama-sama tidak memiliki tanggungjawab. Atas kondisi demikian, dia mengharapkan agar pemerintah dan DPR secara serius menambah dalam menanggung lebih besar biaya pendidikan untuk masyarakat. Bahkan seharusnya negaralah yang harus menanggung biaya pendidikan. (ans/arrahmah.com)