JAKARTA (Arrahmah.com) – Masih menjalani pemulihan usai melakukan check up kesehatan di RS Ummi Bogor, Imam besar Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq sedianya diperiksa soal kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi dengan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq dijadwalkan oleh Polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekita pukul 10.00 WIB, Selasa (1/12).
“Habib Rizieq diwakili tim kuasa hukum menyatakan bahwa beliau tidak dapat memenuhi panggilan penyidik,” kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Aziz menjelaskan bahwa kliennya itu tidak dapat hadir, lantaran masih melakukan pemulihan usai kembali dari rumah sakit.
“Masih beristirahat. Kita tahu bahwa beliau baru saja pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana jadi masih pemulihan,” tuturnya, lansir Okezone.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Hanif Alatas, Kamil Pasha menyatakan kliennya juga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya hari ini.
“Mohon maaf kami belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu,” tuturnya.
Menurut Kamil, panggilan penyidik seharusnya dilakukan tiga hari sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun kliennya dipanggil dua hari sebelum pemeriksaan.
“Jadi tidak bisa memenuhi panggilan,” jelasnya.
Kamil menilai, kurang tepat kliennya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Tebet pada pertengahan November lalu. Sebab, Hanif dinilai tidak mengetahui soal persitiwa tersebut.
“Saya rasa kurang tepat klien kami jadi saksi, karena yang lebih tepat ditanyakan panitianya saja di sana,” ungkap Kamil, lansir Liputan6.
Siap Dipanggil Ulang
Kamil mengatakan, soal penjadwalan ulang pemanggilan kliennya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Habib Hanif Alatas siap memenuhi panggilan penyidik asalkan undangan datang tidak mengganggu janji yang telah terjadwal sebelumnya.
“Soal pemanggilan ulang tanya penyidik, lebih berwenang menjawab, tapi kami siap,” tandasnya.
Selain keduanya, dalam pemeriksaan hari ini Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yang berinisial Y. Y sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti pemeriksaan.
(ameera/arrahmah.com)