ANKARA (Arrahmah.com) – Turki pada Kamis (19/11/2020) mengecam kunjungan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ke pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, Anadolu Agency melaporkan.
“Di balik kunjungan ini terdapat tujuan untuk melegitimasi tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.
Kementerian Luar Negeri Turki. menyebut kunjungan tersebut melanggar pasal-pasal hukum internasional, termasuk Resolusi 2334 yang disahkan pada tahun 2016 oleh Dewan Keamanan PBB, di mana Washington adalah anggota tetapnya.
“Langkah-langkah yang tidak bertanggung jawab dan sepihak seperti itu tidak akan dapat merusak parameter internasional yang ditetapkan untuk resolusi konflik Israel-Palestina, resolusi PBB yang relevan atau hak dan kebebasan rakyat Palestina,” lanjutnya,
Tindakan yang diperhitungkan seperti ini pasti akan sia-sia, kata kementerian itu.
“Kami akan terus melindungi hak-hak sah saudara-saudari Palestina kami yang timbul dari hukum internasional dan untuk membela tujuan yang adil dari Palestina,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)