TANGERANG (Arrahmah.com) – Ustadz Yusuf Mansur dipastikan menang di Pengadilan Negeri Tangerang atas gugatan wanprestasi. Kemenangan itu terjadi usai majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan oleh pihak pelapor.
Penolakan dari majelis hakim diambil karena laporan tersebut kurang tepat. Yusuf Mansur bukanlah bagian dari pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.
Awalnya, Yusuf Mansur dituding telah menggelapkan dana investor. Meski informasi tersebut telah dibantahnya. Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh Fajar Haidar Rafly bersama 4 orang lainnya.
Mereka mengaku telah menginvestasikan dananya untuk pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarja dan Hotel Siti di Tangerang dalam kurun waktu 2013-2014. Dari masalah tersebut, Yusuf Mansur digugat Rp 5 miliar secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Ustadz Yusuf Mansur disebut menggelapkan dana investasi yang berkedok patungan usaha dan aset itu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020?PN Tng. Selain fajar Haidar Rafly, penggugat lainnya adalah Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami.
Kelima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan Hotel Siti di Tangerang.
Setelah kasus itu berjalan, akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan tersebut dan otomatis Ustadz Yusuf Mansur menang.
“Semua salah mesti bermuara di diri kita sendiri, yakni di diri saya. Bisa jadi saya salah di tempat yang lain sehingga ada wujud energi kesalahan itu dibentuk yang lain,” ujar Ustaz Yusuf Mansur melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (11/11/2020), sebagaimana dilansir Detik.com.
“Dan saya terima sebagai introspeksi, nggak merasa menang juga yang ada hanya doa, doa, doa. Beneran, bukan basa basi,” lanjutnya.
Ustadz Yusuf Mansur mengaku banyak mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Ia bahkan sangat berterima kasih kepada orang-orang yang telah menggugatnya.
“Saya banyak-banyak berterima kasih kepada semua yang memperkarakan. Sehingga bisa kemudian memuhasabahkan diri. Sejak awal saya udah percayakan kepada jalur hukum sebaik-baiknya. Benar-benar jarang menjawab-jawab, bela-bela diri dan masrahin semua ke Allah,” ucapnya.
(ameera/arrahmah.com)