JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan dideportasi dari Arab Saudi karena overstay.
“Itu hoaks. Saya membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong,” kata Munarman, di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (5/11/2020), sebagaimana dilansir Harian Terbit.
Munarman menegaskan, Habib Rizieq tidak memiliki catatan pelanggaran apapun alias bersih selama tinggal di Saudi.
Ia menjelaskan, Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun, sehingga orang nomor satu di FPI itu bisa keluar masuk dalam waktu yang panjang.
Munarman melanjutkan, kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang direncanakan pada 10 November mendatang karena visanya akan habis pada 12 November setelah terakhir diperpanjang pada 2018.
“Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Habib Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.
Namun, lanjut Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi. Mahfud juga menyebut Habib Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana.
Mahfud juga menuding Habib Rizieq mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.
Selain itu, Mahfud menyebut Habib Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.
(ameera/arrahmah.com)