JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menyatakan mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang dinilai menyudutkan agama Islam dan membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah satire Charlie Hebdo.
Kemenlu turut memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta, Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman itu.
“Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, Selasa (27/10/2020), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Macron memantik perdebatan setelah pernyataannnya pekan lalu yang menyebut “Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia”.
Atas pernyataan Macron tersebut, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut Macron harus memeriksakan kesehatan jiwanya akibat melontarkan pernyataan tersebut.
“Apa masalah individu yang dikatakan Macron tentang Islam dan dengan Muslim? kata Erdogan, “Macron butuh pengobatan mental.”
(ameera/arrahmah.com)