NEW DELHI (Arrahmah.com) – Ratusan petani di India berdemonstrasi pada Jumat (25/9/2020) memprotes undang-undang (UU) baru yang diklaim pemerintah akan mendorong pertumbuhan di sektor pertanian melalui investasi swasta.
Para petani malah khawatir UU itu jadi ruang eksploitasi swasta terhadap mereka.
Seperti dilansir Reuters pada Jumat (25/9), para petani menggunakan traktor untuk memblokir jalan raya di pinggiran ibu kota New Delhi dan di beberapa negara bagian lain.
Mereka menuduh Perdana Menteri Narendra Modi mengabaikan aspirasi mereka, termasuk harga pembelian minimum untuk tanaman seperti gandum, padi, kacang-kacangan, kedelai, kapas, dan tebu dalam klausul legislatif baru.
Anggota Serikat Petani India, Narendra Pahwa, mengatakan bahwa jika kebijakan itu diterapkan, maka swasta akan mulai mengeksploitasi petani. Protes para petani mendapat dukungan dari tokoh oposisi yang juga Ketua Partai Kongres Rahul Gandhi.
Dia mengatakan undang-undang pertanian baru akan memperbudak petani.
Demonstrasi serupa juga diadakan negara bagian Punjab, Haryana, Karnataka dan Uttar Pradesh. Pemerintah India melindungi produsen pertanian dari setiap penurunan tajam harga hasil pertanian dengan mengumumkan harga pembelian minimum pada awal musim tanam, dengan mempertimbangkan biaya produksi.
Modi mencoba meyakinkan petani dengan mengatakan pemerintah tidak berniat menghentikan atau memangkas subsidi minimum untuk berbagai tanaman atau harga patokan pembelian hasil pertanian utama oleh lembaga pemerintah.
Perwakilan Partai Akali Dal, Sukhbir Singh Badal, mengatakan para petani ingin janji itu menjadi bagian dari undang-undang baru, yang disahkan pekan lalu setelah perdebatan sengit. Partai itu adalah sekutu utama Partai Bharatiya Janata yang mendukung Modi.
Badal pun menyatakan para petani tidak mau menerima jaminan apa pun dari pemerintah tanpa klausul legislatif.
Sebanyak 70 persen dari sekitar 1,4 miliar penduduk India berprofesi sebagai petani. (Hanoum/Arrahmah.com)