JAKARTA (Arrahmah.com) -Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh kementerian agama yang akan melibatkan MUI. Bila tetap dilaksanakan, Anwar Abbas menyatakan akan mundur dari MUI.
“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2020).
Anwar menegaskan, pernyataan sikapnya tersebut sebagai pertanggung jawaban kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui.
Anwar menilai, sikap dan cara pandang Fachrul mengenai radikalisme itu selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat islam.
“Sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dai-nya, maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) juga mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam, karena kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.
HNW mengingatkan agar Kemenag tidak memberi “kado” buruk bagi umat Islam pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Islam/1442 Hijriah.
“Padahal sesuai fakta sejarah, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan NKRI. Khususnya ketika umat Islam mau berkorban, untuk memenuhi tuntutan mengubah sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga selamatlah keutuhan RI yang baru saja diproklamasikan tanggal 17-8-1945,” kata HNW dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, Sebagaimana dilansir Antara.
Jika pun sertifikasi diadakan, lanjut HNW, penerapannya harus ditujukan untuk penceramah dari semua agama agar tegak keadilan, tidak saling mencurigai, dan prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.
“Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, harus profesional, amanah, adil dan tidak diskriminatif apalagi dengan politisasi,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya berencana membuat program sertifikasi penceramah bagi semua agama.
Fachrul mengklaim, program ini bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat ibadah.
Program sertifikasi penceramah akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.
(ameera/arrahmah.com)
JAKARTA (Arrahmah.com) -Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh kementerian agama yang akan melibatkan MUI. Bila tetap dilaksanakan, Anwar Abbas menyatakan akan mundur dari MUI.
“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2020).
Anwar menegaskan, pernyataan sikapnya tersebut sebagai pertanggung jawaban kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui.
Anwar menilai, sikap dan cara pandang Fachrul mengenai radikalisme itu selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat islam.
“Sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dai-nya, maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) juga mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam, karena kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.
HNW mengingatkan agar Kemenag tidak memberi “kado” buruk bagi umat Islam pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Islam/1442 Hijriah.
“Padahal sesuai fakta sejarah, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan NKRI. Khususnya ketika umat Islam mau berkorban, untuk memenuhi tuntutan mengubah sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga selamatlah keutuhan RI yang baru saja diproklamasikan tanggal 17-8-1945,” kata HNW dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, Sebagaimana dilansir Antara.
Jika pun sertifikasi diadakan, lanjut HNW, penerapannya harus ditujukan untuk penceramah dari semua agama agar tegak keadilan, tidak saling mencurigai, dan prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.
“Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, harus profesional, amanah, adil dan tidak diskriminatif apalagi dengan politisasi,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya berencana membuat program sertifikasi penceramah bagi semua agama.
Fachrul mengklaim, program ini bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat ibadah.
Program sertifikasi penceramah akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.
(ameera/arrahmah.com)