JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan positif terinfeksi Covid-19. Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut kepaqda wartawan saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
“Benar. Informasi yang kami terima, berdasarkan test swab, positif Corona,” ujar Ali Fikri, lansir RRI.
KPK juga memastikan pemantauan kesehatan Novel Baswedan dan pegawai KPK lain yang positif COVID-19.
Jadi mengerikan, karena menurut pengakuan Novel kepada media lain sebelumnya, sebelum diketahui positif terinfeksi Corona, ia selalu ke kantor KPK.
“Kemarin ke kantor terus,” ujar Novel.
Novel Baswedan terpapar Corona tanpa gejala yang menyebabkan dirinya harus menjalani perawatan. Cuma sempat demam dan batuk saja.
“Nggak ada sesak napas,” kata Novel.
Untuk diketahui, sepanjang Mei-Juli lalu, ada tujuh pegawai KPK dinyatakan positif virus Corona. Lima diantaranya telah sembuh dan dua orang menjalani karantina.
Setelah itu, KPK menggelar tes swab massal kepada pegawai dan sejumlah tersangka serta tahanan yang diduga sempat menjalin kontak.
Novel menjalani tes swab atau tes usap pada Kamis (27/8/2020), hasilnya baru diketahui hari ini, Jumat 28 Agustus 2020, kemudian dirinya langsung menjalani isolasi mandiri.
“Walaupun demikian, saya mesti isolasi mandiri dan tidak sepele atas hal ini,” pungkas Novel Baswedan.
(ameera/arrahmah.com)