JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi Fase I di Ibukota selama 14 hari ke depan mulai 28 Agustus besok hingga 10 September mendatang.
“Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini,” ujar Anies melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (27/8/2020).
Anies mengimbau seluruh masyarakat Ibukota untuk lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak keluar rumah bila tidak diperlukan dan seluruh tempat kegiatan beroperasi dalam setengah kapasitas.
“Biasakan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)