BAMAKO (Arrahmah.com) – Junta militer Mali yang merebut kekuasaan pekan lalu telah setuju untuk membebaskan Presiden Ibrahim Boubacar Keita yang digulingkan, media lokal melaporkan.
Pengumuman itu dibuat Ahad malam selama pertemuan antara Komite Nasional untuk Keselamatan Rakyat (CNSP) dan Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat yang dipimpin oleh mantan presiden Nigeria Goodluck Jonathan, lansir Anadolu (24/8/2020).
CNSP, yang memaksa Keita untuk mundur dan membubarkan pemerintah dan Majelis Nasional, setuju bahwa presiden yang digulingkan akan kembali ke rumahnya atau pergi ke luar negeri untuk perawatan medis di negara pilihannya.
Junta militer juga telah mengusulkan masa transisi tiga tahun yang dipimpin militer sebelum pemilihan diadakan untuk pemerintahan sipil.
“Kami telah mencapai sejumlah kesepakatan tetapi belum mencapai konsensus tentang semua masalah,” kata Jonathan kepada wartawan.
“Diskusi terus berlanjut. Kami memiliki poin-poin kompromi pada aspek tertentu dan negosiasi akan dilanjutkan,” kata Kolonel-Mayor Ismael Wague, juru bicara CNSP.
Keita mengundurkan diri setelah dia dan Perdana Menteri Boubou Cisse dibawa ke kamp militer minggu lalu.
Mali telah diguncang oleh protes selama beberapa bulan ketika para demonstran menyerukan pengunduran diri presiden.
PBB telah menyerukan agar “tatanan konstitusional dan demokratis” dipulihkan secepat mungkin di negara Afrika Barat itu. PBB juga mendesak pembebasan Keita dan tahanan lainnya.
Dalam siaran pers pekan lalu, gerakan oposisi Mali, Rally of Patriotic Forces, yang juga dikenal sebagai M5-RPF, mengatakan intervensi tentara telah menyelesaikan perjuangan rakyat Mali. (haninmazaya/arrahmah.com)