JAKARTA (Arrahmah.com) – Para inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan siap bertanggung jawab dan pasang badan jika acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ada masalah hukum.
Hal itu ditegaskan para inisiator saat deklarasi KAMI di lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Para inisiator merupakan tokoh nasional, mulai dari tokoh lintas agama, akademikus, aktivis, kaum buruh, dan berbagai sosok lintas generasi
“Saya tekankan sejak pembukaan sampai penutupan, apabila ada hal-hal yang berkaitan berdasarkan hukum, maka keseluruhannya yang bertanggung jawab adalah saya pribadi, Gatot Nurmantyo,” kata mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, satu di antara inisator KAMI di lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020), lansir Harian Terbit.
Beberapa tokoh lain yang tergabung dalam KAMI juga menyatakan siap pasang badan jika ada masalah hukum.
“Kami hargai Jenderal purnawirawan Gatot Nurmantyo, jenderal empat bintang, bertanggung jawab atas acara ini. Tapi saya tidak ingin hanya beliau, saya juga menyatakan bertanggung jawab,” tegas Din.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan mengharap rida Allah, saya ikut bertanggung jawab atas semua ini,” timpal Rochmat.
Din menungkapkan, anggota KAMI terdiri dari berbagai elemen bangsa. Mulai dari tokoh lintas agama, akademikus, aktivis, kaum buruh, dan berbagai sosok lintas generasi.
Din juga menyebut, dukungan terhadap gerakan ini berasal dari dalam dan luar negeri.
Semua tuntutan itu, lanjut Din, berisi butir keprihatinan terhadap kondisi negara, mulai dari bidang ekonomi, politik, sosial, hukum, HAM, hingga sumber daya alam.
Para deklarator membacakan maklumat KAMI yang isinya berupa kritik dan masukan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Mereka juga menyatakan delapan tuntutan terhadap pemerintah, DPR, dan penegak hukum.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung turut membacakan tuntutan ke-7 dari 8 tuntutan yang dideklarasikan KAMI.
“Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang,” tegasnya.
Tak hanya sekali, Rocky mengulang membaca butir ketujuh tuntutan itu. “Pasang kuping baik-baik. Jangan sampai saya baca telinga kiri, keluar telinga kanan. Jadi, saya baca sekali lagi untuk telinga kanan,” tandasnya.
Tuntutan KAMI lainnya adalah menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani mengaku heran dibilang deklarator KAMI sebagai barisan sakit hati. Padahal, mereka bukan kontestan Pilpres 2019 lalu.
“Siapa bilang kita termasuk orang barisan sakit hati, karena kita bukan kontestan. Yang kontestan kemarin itu kan Pak Prabowo,” kata Yani, Rabu (19/8/2020), lansir Merdeka.
Ahmad menegaskan, tidak semua anggota KAMI terlibat dengan Pilpres 2019, contohnya, Gatot Nurmantyo dan Chusnul Mariyah.
(ameera/arrahmah.com)