JAKARTA (Arrahmah.com) – Mengingat angka kasus Covid-19 yang masih belum turun, Pemprov membuka kemungkinan untuk memperpanjang Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
“Kemungkinan begitu, nanti pak Gubernur akan umumkan,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (12/8/2020).
Sesuai rencana, lanjut Riza, perpanjangan kembali dilakukan selama dua pekan kedepan. Berarti, PSBB transisi itu akan berakhir pada 27 Agustus 2020.
Riza juga mengungkapkan, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan akan semakin diperketat.
“(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah, tempat-tempat umum (pengawasan) ditingkatkan,” jelasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB masa Transisi Fase 1 Jakarta selama 14 hari, dimulai Jumat 31 Juli 2020 lalu.
“Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020,” kata Anies dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Itu artinya kegiatan yang masih berlangsung wajib mengikuti aturan protokol pencegahan penularan virus Covid-19.