ANKARA (Arrahmah.com) – Turki dituduh mendeportasi Muslim Uighur kembali ke Cina melalui negara ketiga yang bertetangga dengan provinsi Xinjiang di Cina barat, tempat ratusan ribu orang ditahan di kamp-kamp konsentrasi.
Muslim Uighur yang berbicara kepada surat kabar Sunday Telegraph di Inggris mengatakan bahwa mereka khawatir kerabat mereka dibawa ke Tajikistan sebelum mereka diekstradisi ke China.
Kerabat Almuzi Kuwanhan, ibu dari dua anak berusia 59 tahun yang melarikan diri ke Turki, khawatir dia telah dibawa kembali ke China.
Keluarganya mengatakan kepada Sunday Telegraph bahwa Kuwanhan telah ditahan di pusat deportasi Izmir sebelum dia dibawa ke Tajikistan, sebuah negara yang tidak memiliki ikatan dengannya.
Turki menyangkal bahwa mereka telah mendeportasi Muslim Uighur ke Cina, tetapi para aktivis khawatir bahwa Turki telah mengirim mereka kembali melalui negara ketiga seperti Tajikistan, di mana lebih mudah bagi Beijing untuk mengamankan ekstradisi mereka.
Kekhawatiran akan nasib Kuwanhan muncul ketika komunitas Uighur di Istanbul terus hidup dengan gelisah setelah Middle East Eye melaporkan bahwa Turki mengatakan akan mendeportasi pengungsi Uighur kembali ke China.
Dokumen yang diperoleh MEE menunjukkan bahwa Turki telah menolak beberapa pengajuan dari warga Uighur yang berharap bisa mendapatkan izin tinggal jangka panjang di negara tersebut.
Beberapa pengungsi telah mengajukan permohonan izin tinggal jangka panjang pada tahun 2017 dan telah diberitahu tentang hasilnya sebulan yang lalu. Surat-surat penolakan tersebut menyebutkan bahwa para pengungsi bisa mengajukan permohonan kembali tetapi hanya dari negara asal mereka.
Kembali ke Cina berarti kemungkinan hukuman penjara bagi warga Uighur, yang dilaporkan menjadi korban berbagai pelanggaran oleh pihak berwenang China.
Turki secara historis menjadi tempat yang aman bagi Uighur yang melarikan diri dari penganiayaan agama di China sejak 1960-an, dimana ribuan dari tinggal di kota-kota di seluruh negeri.
Meski Turki mengkritik China karena perlakuannya terhadap Uighur, tapi Turki tidak termasuk di antara 22 negara yang menyerukan penyelidikan atas pelanggaran terhadap China di Dewan HAM PBB awal bulan ini.
Pada 2019, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan ia sangat prihatin dengan penganiayaan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang oleh China.
(ameera/arrahmah.com)